BPJS adalah badan hukum yang telah beroperasi sejak tahun 2014 dengan kewenangan untuk memberikan jaminan sosial dalam bentuk manfaat kesehatan dan ketenagakerjaan. Kedua aspek ini sangat penting bagi masyarakat umum dan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Konsultasi disediakan oleh ahli BPJS yang dapat memberikan saran tentang topik-topik seperti
Untuk memanfaatkan konsultasi BPJS gratis ini, Anda dapat menghubungi penyedia layanan langsung menggunakan informasi kontak yang tertera dalam hasil pencarian. Ini akan memungkinkan Anda mendapatkan panduan personal tentang cara mengelola sistem BPJS di Indonesia.
Salah satu program yang diatur oleh BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN diatur melalui sistem asuransi, di mana masyarakat diharuskan membayar premi kecil sebagai tabungan untuk pengeluaran medis di masa depan.
Secara dasar, semua warga negara Indonesia wajib berpartisipasi dalam program BPJS, termasuk warga asing dan pekerja yang telah tinggal di Indonesia minimal 6 bulan dan membayar premi.
BPJS mengatur dua jenis asuransi kesehatan. Berikut adalah penjelasan tentang kedua program BPJS tersebut:
BPJS Kesehatan adalah asuransi di bidang kesehatan, atau yang umumnya dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dasar hukum pelaksanannya adalah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004, dan keanggotaannya ditandai dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), termasuk mereka yang menerima bantuan premi dari pemerintah (PBI).
JKN menyediakan layanan kesehatan komprehensif melalui rujukan berjenjang tergantung pada indikasi medis pasien. Manfaat yang diberikan oleh keanggotaan BPJS meliputi:
Secara umum, peserta BPJS menerima layanan kesehatan primer, baik dalam bentuk perawatan intensif atau non-intensif di rumah sakit, serta rujukan lebih lanjut dalam bentuk rawat jalan atau rawat inap, tergantung pada kelas yang dipilih oleh masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan mengatur Program Jaminan Hari Tua (JHT), yang dibayarkan oleh pengusaha dan karyawan. Tujuan JHT adalah untuk memberikan penghargaan saat karyawan pensiun, mengalami cacat permanen, atau meninggal dunia. Keanggotaannya ditandai dengan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
KPJ BPJS adalah kartu identifikasi peserta. Bagi karyawan perusahaan, keanggotaannya biasanya ditandai dengan nomor 11 digit pada kartu tersebut. Sementara itu, KPJ untuk mereka yang bekerja di sektor non-formal tanpa upah perusahaan (pedagang, petani, nelayan, dll.) biasanya tidak dilengkapi dengan nomor. Namun, keduanya tetap terdaftar dalam sistem BPJS
Jumlah premi BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas, mulai dari kelas I yang paling mahal hingga kelas III yang lebih terjangkau. Tarif ini berubah setiap tahun, tetapi per Januari 2021, jumlah nominalnya adalah sebagai berikut:
Tarif di atas berlaku untuk peserta mandiri dan non-pekerja. Untuk karyawan kantor, tarifnya adalah sebagai berikut:
Jadwal pembayaran BPJS adalah setiap tanggal 10 setiap bulannya. Jika terjadi pembayaran berlebih, akan ada pemberitahuan tertulis kepada perusahaan paling lambat 14 hari setelah penerimaan, kemudian dihitung dengan jumlah nominal untuk bulan berikutnya.
Jumlah nominal premi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Registrasi BPJS wajib dilakukan. Berikut langkah-langkahnya: